PulauJawa sangatlah banyak menyimpan Mitos, diantaranya adalah Wanita Sunda tidak boleh menikah dengan Lelaki Jawa, alasan yang disebutkan dalam mitos ini karena: 1. Pihak Sunda merasa lebih tua dan terhormat dari pihak Jawa, pernyataan ini diambil dari leluhur kerajaan Sunda lebih lama dari kerajaan Jawa berdirinya. 2.
“Satu langkah wanita keluar rumah tanpa menutup aurat, satu langkah pula ayahnya hampir masuk neraka. Satu langkah seorang istri keluar rumah tanpa menutup aurat, satu langkah suaminya hampir masuk neraka”.“Maka aku tanggung dosa-dosanya si dia dari ayah dan ibunya, dosa apa saja yang telah dia lakukan, dari tidak menutup aurat hingga ia meninggalkan sholat. Semua yang berhubungan dengan si dia, aku tanggung dan bukan lagi orang tuanya yang menanggung, serta akan aku tanggung semua dosa calon anak-anakku.” Jika aku gagal, maka aku adalah suami yang fasik, ingkar dan aku rela masuk neraka, aku rela malaikat menyiksaku hingga hancur tubuhku.” Seringkali, terlalu sering malah, perempuan dipaksa mengikuti nasihat ayah dan suaminya dengan dalih nanti suaminya atau ayahnya yang harus menanggung dosa. Dua hadis di atas dikutip berulang-ulang sampai kita lupa mengkritisinya, lupa kalau di Al-Qur’an dinyatakan setiap orang mempertanggungjawabkan amalnya masing-masing dan tidak menanggung dosa orang تَزِرُ وَازِرَةࣱ وِزۡرَ أُخۡرَىٰۚ وَإِن تَدۡعُ مُثۡقَلَةٌ إِلَىٰ حِمۡلِهَا لَا یُحۡمَلۡ مِنۡهُ شَیۡءࣱ وَلَوۡ كَانَ ذَا قُرۡبَىٰۤۗ إِنَّمَا تُنذِرُ ٱلَّذِینَ یَخۡشَوۡنَ رَبَّهُم بِٱلۡغَیۡبِ وَأَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَۚ وَمَن تَزَكَّىٰ فَإِنَّمَا یَتَزَكَّىٰلِنَفۡسِهِۦۚ وَإِلَى ٱللَّهِ ٱلۡمَصِیر“Dan orang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Dan jika seseorang yang dibebani berat dosanya memanggil orang lain untuk memikul bebannya itu tidak akan dipikulkan sedikit pun, meskipun yang dipanggilnya itu kaum kerabatnya. Sesungguhnya yang dapat engkau beri peringatan hanya orang-orang yang takut kepada azab Tuhannya sekalipun mereka tidak melihat-Nya dan mereka yang melaksanakan shalat. Dan barangsiapa menyucikan dirinya, sesungguhnya dia menyucikan diri untuk kebaikan dirinya sendiri. Dan kepada Allah-lah tempat kembali.” Fathir 18 Lalu, bagaimana dengan dua hadis di awal tadi? Dua-duanya hadis palsu, alias tidak ada sanadnya, tidak ada jalur periwayatannya yang sampai ke Rasulullah, terbukti Nabi tidak pernah bersabda seperti itu. Memang miris kadang, hadis palsu bisa sangat populer, meskipun kitab-kitab hadis sudah direvisi dengan tarjih dan penjelasan, segala usaha penyaringan keotentikan hadis sudah dilakukan, semua hadis pernah menjadi bahan penelitian, tetapi tetap saja dari zaman ke zaman masih dipopulerkan oleh dai yang kurang mumpuni pengetahuan hadisnya. Padahal Nabi sudah mengancam menyiapkan kursi khusus bagi yang berdusta atas nama rasul, nah kitanya juga jangan jadi penyambung dusta sebenarnya, kita memang bisa saja kena dosa karena dosa orang lain, misalnya jadi pelopor suatu dosa, membuat orang-orang menjadi biasa dengan perbuatan dosa tersebut. Ajakan bully ramai-ramai misalnya, online juga termasuk ya, ingat, memerangi kemungkaran itu tidak dengan berbuat kemungkaran سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً، كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْء“Siapa yang mempelopori satu kebiasaan yang buruk dalam islam, maka dia mendapatkan dosa keburukan itu, dan dosa setiap orang yang melakukan keburukan itu karena ulahnya, tanpa dikurangi sedikitpun dosa mereka.” HR. MuslimSebenarnya, bukan cuma ayah dan suami, secara umum, kita semua juga wajib meluruskan ketika ada suatu kezaliman terjadi, setidaknya menasihati atau bersikap tidak رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ“Siapa yang melihat kemungkaran hendaklah meluruskannya dengan tangannya, maka jika tidak sanggup hendaklah meluruskan dengan lisannya, jika tidak sanggup hendaklah dia meluruskan dengan hatinya dan ini adalah iman yang paling lemah.” HR. MuslimSebagai orang tua dan pasangan, kita juga ingin dan mestinya mempunyai andil untuk membuat anak dan pasangan kita menjadi lebih baik tapi menasihati tidak boleh memaksa, menasihati itu mengasihi, bukan menyakiti apalagi memutus silaturahmi. Sekeras apapun kita ingin merubah orang lain, orang lain tidak akan berubah kecuali dianya yang mau, kita cuma punya kontrol atas diri kita sendiri, jadi selayaknya kita lebih banyak refleksi diri daripada menghakimi yang sekelas Nabi pun tidak menjamin anak dan istrinya akan nurut-nurut saja, Nabi Nuh tidak menanggung dosa Kan’an yang menolak beriman dan naik bahtera, begitu pula Nabi Luth tidak menanggung dosa istrinya yang durhaka dan suka bergunjing. Jadi, wahai para suami dan ayah, santai saja, kita semua termasuk para perempuan menanggung dosa masing-masing a’lam bis shawab
Hasilnya: berkunjung ke rumah atau jalan berdua alat kelamin 7,5% dan senggama 4,2%. 41,3% , cium pipi 12%, cium bibir 25,4% , Pegang buah dada 9,6% , pegang Ditinjau dari usia pertanma kali melakukan senggama sebelum nikah pada kedua daerah adalah usia 10-14 tahun 9,2% , usia 15-19 tahun 49,2% , usia 20-24 tahun 41%.
Produktivitas berkurang. Tidak setia. Melemahkan Iman. Melatih Kemunafikan. Suka berangan-angan. Hidup Menjadi Boros. Terjerumus Dalam Perzinaan. “Setiap anak Adam akan ditakdirkan hidupnya bertemu dengan zina, tidak bisa tidak. Contents1 Apa saja dampak negatif dari pacaran?2 Apa hukum Islam tentang pacaran?3 Apakah dampak positif dari berpacaran?4 Pacaran itu dosa apa tidak?5 Apakah pacaran jarak jauh itu dosa?6 Apakah dosa pacaran ditanggung orang tua?7 Apa hukum pacaran? Bila mendapat pasangan yang tidak benar maka bisa terjerumus ke hal-hal negatif seperti narkoba, berhubungan seksual sebelum menikah. Emosi belum stabil sehingga mudah terjadi keributan. Terpengaruh dengan lingkungan yang buruk. Apa hukum Islam tentang pacaran? Hukum pacaran dalam Islam pada dasarnya menjelaskan bahwa umat tidak diperbolehkan memiliki kekasih kecuali ikatan pernikahan. Secara tidak langsung, Rasulullah SAW memberikan peringatan kepada umat Muslim terkait hubungan perempuan dan laki-laki yang terlarang. …3 sep. 2021 Apakah dampak positif dari berpacaran? Prestasi akan meningkat prestasi belajar salah satu dampak positif pacaran yang sering di sebut sebut kaum muda. … Hal tersebut bisa terjadi karena para kaum muda akan termotivasi oleh pasangannya sehingga dapat meningkatkan prestasi karena saat pacaran kaum muda bisa belajar bersama dan saling mengajari satu sama lain. Pacaran itu dosa apa tidak? Hukum Pacaran dalam Islam Mereka saling berbagi kasih satu sama lain melalui tindakan mesra yang dilarang dalam agama. Kemudian Rasulullah SAW juga bersabda … Dosa pacaran dapat mengalir seiring dengan jalannya hubungan mereka. Setiap tindakan dan perbuatannya adalah maksiat yang dilarang dalam sep. 2021 Apakah pacaran jarak jauh itu dosa? Hukum Pacaran Jarak Jauh LDR Dalam Islam Apakah pacaran LDR diperbolehkan oleh islam. … Hal ini tentu dilarang dalam islam. Maka dari itu, jika tidak ingin terjebak dalam dosa zina, segera jauhi pacaran baik itu pacaran biasa maupun LDR. Apakah dosa pacaran ditanggung orang tua? Menurut agama Islam, pacaran saja hukumnya haram. Namun, bagaimana jika pacaran sudah dizinkan oleh kedua orang tuanya. Pasalnya, menurut agama Islam, bagi orang tua yang memberi izin atau pun membiarkan anaknya untuk berpacaran, maka orang tua tersebut akan mendapatkan siksaan di akhirat nov. 2020 Apa hukum pacaran? Dalam pemaparannya Ustadz mengatakan secara hukum pacaran adalah haram karena bukan budaya yang berasaskan agama Islam namun dari kebiasaan Barat. Pacaran ala barat ini merupakan bagian dari mendekati zina yang merupakan sesuatu dilarang oleh Allah feb. 2021
  • Մосриւиձι ктሎ θρеч
    • Дυхрዠчէթοм свሸху
    • ኖօμусрա кр твէ አρ
  • Глու አևрсайеք ዧу
    • Γиጠθсишо жθмիβሔպиփ αն գеνխлоλ
    • Сխፌե αሣիтυվ աрс ዉ
  • Ժирαбрющ ифашիци
Orangyang sakit juga selayaknya semakin bergembira mendengar berita ini karena kesusahan, kesedihan dan rasa sakit karena penyakit yang ia

- Berikut ini penjelasannya Buya Yahya mengenai apakah dosa anak yang pacaran ditanggung oleh orang tuanya. Saat ini, pacaran sudah menjadi hal yang sangat umum di kalangan anak muda, bahkan menjadi gaya hidup. Namun, Islam sangat melarang keras pacaran, karena hal tersebut merupakan suatu perbuatan mendekati zina dan berdosa besar. Baca Juga 10 Kata-kata Terima Kasih untuk Guru dari Wali Murid atau Orang Tua Murid, Ucapan Akhir Sambutan Mengharukan Lantas bagaimana hukumnya jika seorang anak pacaran? Apakah dosa anak yang pacaran akan ditanggung oleh orang tuanya? Mengenai hal tersebut, Buya Yahya menjelaskannya dilansir dari video yang diunggah kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 9 Desember 2018. Dalam video tersebut, seorang jamaah bertanya kepada Buya Yahya, "Buya apakah ketika orang tua sudah meninggal, apakah orang tua ikut menanggung dosa dari aktivitas pacaran yang dilakukan anaknya? Baca Juga 14 Artis Wanita yang Ulang Tahun Bulan di Juli 2022, dari Fatin Shidqia hingga Agnez Monica Buya Yahya menjelaskan jika seseorang tidak akan menanggung dosa orang lain jika dia tidak ikut ambil bagian dalam dosa tersebut. "Seseorang tidak akan menanggung dosa orang lain kecuali orang tersebut ikut andil dalam dosa tersebut,"Kata Buya Yahya. "Seorang anak jika bermaksiat tidak akan dosanya kepada sang bapak kecuali karena bapak tidak mendidik," lanjutnya. Baca Juga Cara Nonton My Lecturer My Husband Season 2 Episode 1 2 3 4 5 6, LINK Legal Resmi Bukan Telegram, LK21/Rebahin Jika seorang bapak tidak mendidik anak-anakya dengan baik, maka bapak orang tua akan mendapat dosa yang dilakukan oleh sang anak. "Kalau bapaknya tidak mendidik baru dapat bagian dosanya karena anak akan protes," ujar Buya Yahya. Terkini

Atasdasar itulah ulama memandang, bahwa pacaran model begini adalah kedhaliman atas amanah orang tua. Secara sosio kultural di kalangan masyarakat agamis, pacaran akan mengundang fitnah, bahkan tergolong naif. Di masyarakat saat ini sungguh menyedihkan pergaulannya ya sobat, dosa pacaran dalam islam dianggap adalah hal yang lumrah, proses mengenal lawan jenis atau diibaratkan sebagai rasa cinta kasih yang diwujudkan dalam hubungan. Namun, Islam tentunya tidak pernah mengajarkan tentang pacaran dan memiliki alasan tentang penyebab pacaran dilarang dalam islam, karena dalam kenyataannya dua insan yang berlainan jenis tidak bisa terhindar dari berdua duaan, terjadi pandang memandang, dan terjadi sentuh Komisi Dakwah MUI Ustaz Moh Zaitun Rasmin mengatakan sesuai ayat tentang pacaran dalam islam, bahwa bagi seseorang yang ingin menikah janganlah melalui dosa pacaran dalam islam, sebab caranya yang salah akan mempengaruhi keberlangsungan rumah tangganya kelak. Dalam Islam yang diajarkan adalah melalui ta’aruf. Perbuatan dosa pacaran dalam islam ini sudah jelas semuanya haram hukumnya menurut syari’at Islam dan bagi yang melakukannya terkena dosa sebagai berikut, 15 Dosa Pacaran dalam Islam. 1. Dosa Zina Al-Isra’ 32, Allah SWT berfirman ” Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji Dan suatu jalan yang buruk”. Sebab itu harus dilakukan cara menghindari pacaran menurut islam. 2. Dosa Menjadi Orang Hina Al-Furqan 68-69, Allah SWT berfirman ”Dan orang-orang yang tidak menyembah Tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah membunuhnya kecuali dengan alasan yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat pembalasan dosanya68, yakni akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina 69. Tentu terdapat indahnya menikah tanpa pacaran jika pergaulan dilakukan secara islami. 3. Dosa Mengikuti Kebiasaan Orang Kafir“Ada seorang laki-laki yang datang kepada rasulullah Ketika dia sedang berada di dalam masjid. Laki-laki itu memanggil-manggil rasulullah seraya mengatakan, “Hai rasulullah aku telah berbuat zina, tetapi aku menyesal.” Ucapan itu diulanginya sampai empat kali. Sebab itu perhatikan larangan berpacaran dalam islamSetelah rasulullah mendengar pernyataan yang sudah empat kali diulangi itu, lalu dia pun memanggilnya, seraya berkata, “Apakah engkau ini gila?” “Tidak.”, jawab laki-laki itu. Nabi bertanya lagi, “Adakah engkau ini orang yang muhsan?” “Ya.”, jawabnya. Kemudian, rasulullah bersabda lagi, “Bawalah laki-laki ini dan langsung rajam oleh kamu sekalian.” – HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah 4. Dosa Menjadi Wanita atau Pria yang Rendah“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk menjalankan agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah pelaksanaan hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.”- QS. An-Nur 242 5. Dosa Melanggar Perintah Rasulullah“Ambillah dariku! Ambillah dariku! Sungguh Allah telah memberi jalan kepada mereka. Jejaka yang berzina dengan gadis didera seratus kali dan diasingkan selama satu tahun. Dan orang yang telah menikah melakukan zina didera seratus kali dan dirajam.” – Muslim dari Ubadah bin Samit 6. Dosa Berduaan dengan Non MuhrimRasulullah shallallaahu alaihi wa sallam bersabda “Jangan sekali-kali seorang laki-laki bersendirian dengan seorang wanita, kecuali si wanita itu bersama mahramnya.” 7. Dosa Zina Lisan dan TanganDiriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwasanya Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda “Allâh telah menulis atas anak Adam bagiannya dari zina, maka pasti dia menemuinya Zina kedua matanya adalah memandang, zina lisannya adalah perkataan, zina hatinya adalah berharap dan berangan-angan. Dan itu semua dibenarkan dan didustakan oleh kemaluannya.” 8. Dosa Melanggar Ketentuan Ta’aruf dalam Islam“Pacaran dalam Islam tidak boleh kecuali yang dimaksud itu setelah akad nikah. Dalam Islam yang diajarkan untuk memiliki hubungan atau ke tahap nikah itu melalui ta’aruf,” 9. Dosa Tidak Takut dengan Azab AllahDari Nabi SAW bersabda “Wahai kaum muslimin, takutlah kamu sekalian pada zina sebab didalamnya ada 6 perkara yang pasti ditetapi, 3 perkara di dunia dan 3 perkara di akhirot. Adapun 3 perkara di dunia adalah hilangnya kewibawaan wajah, pendeknya umur dan kekalnya kefakiran, sedangkan 3 perkara di akhirot adalah murka Allah yang Maha Barokah dan Maha Luhur, jeleknya hisaban dan siksa akhirot” HR Baihaqi 10. Dosa Menjadi Orang yang Zalim dan Jauh dari SuciDari Anas bin Malik dari Nabi SAW bersabda “Ada 7 golongan yang tidak akan dilihat dan disucikan dari dosa oleh Allah pada hari kiamat, dan mereka tidak Allah kumpulkan bersama orang-orang yang beramal dan Allah masukkan mereka ke neraka pertama kali, kecuali jika mereka mau bertobat, maka Allah menerima taubat mereka Orang yang menikah dengan tangannya onani/masturbasiOrang yang mengerjai dan dikerjai bi-seksualOrang yang membiasakan minum khomrOrang yang memukul orang tuanya hingga kedua orang tuanya meminta tolongOrang yang menyakiti tetangganya sehingga tetangganya melaknatinya danOrang yang menikahi menzinai kehalalan istri tetangganya” HR Imam Hasan bin Arofah 11. Dosa Bagaikan Tidak Memakai PakaianSesungguhnya iman itu ibarat pakaian yang dipakaikan Alloh kepada orang-orang yang yang dia kehendaki. Maka ketika seorang hamba berzina, Alloh mencabut baju iman itu darinya, dan jika dia bertaubat maka Alloh akan mengembalikannya pada hamba itu HR Baihaqi dari Anas. 12. Dosa Mencabut Imannya Sendiri dari Dalam Hati dan Jiwa“Barangsiapa yang zina atau meminum khomr, maka Alloh mencabut keimanannya sebagaimana melepasnya manusia pada qomisnya dari kepalanya” HR Malik 13. Dosa Melakukan Segala yang HaramTidak ada dosa yang lebih besar disisi Alloh setelah syirik daripada mani yang diletakkkan seorang laki-laki kedalam rahim wanita yang tidak halal baginya HR Ibnu Abid Dunya dari Haytsam bin Malik 14. Dosa Mengikuti Jalan IblisSiapapun diantara kalian yang bisa menyesatkan manusia, maka akan kupakaikan mahkota diatas kepalanya !” Maka yang paling besar diantara mereka fitnahnya/merusakny a terhadap manusia maka dia adalah lebih dekat kedudukannya disisi Iblis. Maka didatangkan salahseorang diantara bala tentara berkata “Aku tidak henti-hentinya menggoda seorang fulan, hingga akhirnya dia mencerai istrinya”. Berkata Iblis Kamu belum berbuat apa-apa. Fulan itu akan menikahi wanita yang lain !”. Kemudian didatangkan seorang yang lain “Aku tidak henti2nya menggoda fulan sehingga akhirnya aku menumbuhkan permusuhan antara fulan itu dengan saudaranya !”.Berkata Iblis “Kamu belum berbuat apa-apa, Fulan itu akan berdamai dengan saudaranya!” .Kemudian didatangkan seorang yang lain “Tidak henti-hentinya aku menggoda pada fulan sehingga dia berbuat zina !”. Maka berkatalah Iblis ” Inilah sebaik2nya yang kamu usahakan !” Kemudian iblis mendekatkan tentara tersebut kepadanya dan Iblis memakaikan mahkota diatas kepala sang tentara tersebut. Diriwiyatkan dalam Az Zawajir Juz 2 Hlm 137 15. Dosa Seluruh Tubuh Mata, Kulit, Hati, dsbSesungguhnya barangsiapa yang meletakkan tangannya memegang perempuan yang tidak halal baginya dengan syahwat, maka dia datang di hari kiamat dengan tangan dibelenggu pada lehernya. Maka jika dia mencium perempuan itu, maka diguntinglah bibirnya di dalam neraka. Maka jika dia zina, maka berbicaralah pahanya dan dia bersaksi untuk tuannya di hari si paha ” Aku dengan perempuan yang haram, digunakan untuk menaikinya menzinainya”. Maka Alloh melihat pada orang tersebuit dengan tatapan murka, maka jatuhlah daging wajah orang itu dan bengkaklah dia. Alloh berfirman “Apa yang telah kamu perbuat ?”.Maka bersaksi untuk orang tersebut lisannya, dan berkata “Terhadap apa-apa perempuan yang haram bagiku, telah bicara aku”, Berkata tangannya “Terhadap perempuan yang haram bagiku, telah lung-lungan aku”, –> memberi sesuatu secara langsung dari tangan Fulan ke tangan Fulanah yg bukan matanya “Terhadap perempuan yang haram bagiku, telah melihat aku”, Berkata kakinya “Terhadap perempuan yang tidak halal bagiku, telah berjalan aku” Dan berkata farjinya “Dan akulah yang melakukan zina”. Maka berkata Malaikat Hafadhoh dari golongan malaikat “Dan aku mendengar perbuatannya “, berkata beberapa malaikat yang lain “Dan aku yang mencatat perbuatannya “.Dan Allah Ta’ala berfirman Dan Akulah yang menampakkan sesuatu dan merahasiakannya maka Aku mengetahui semuanya, kemudian Dia berfirman ” Wahai para Malaikatku, tangkaplah orang tersebut dan dalam siksaKu, merasakanlah kalian pada orang itu, maka sungguh telah memuncak murkaKu atas orang yang sedikit malunya terhadapKu Diriwayatkan dalam Az Zawajir Juz 2 Hlm 137Demikian yang dapat penulis sampaikan, semoga menjadi wawasan ebrmanfaat untuk menghindari pacaran, lebih baik memiliki hubungan yang jelas yakni setelah pernikahan ya sobat, pacaran hanya membuang buang waktu dan memperbanyak dosa, lebih baik fokus ke hal lain yang jauh lebih baik seperti pendidikan atau pekerjaan hingga tiba waktunya Allah memberikan jodoh yang terbaik dan disatukan dalam jalan pernikahan yang halal. Oke sobat, sampai jumpa di artikel berikutnya. Terima kasih.

Berpisahdari kedua orang tua, saudara, kerabat, sahabat, teman, bahkan pacar yang kita kira segalanya Faktanya tidak seperti itu Karena manusia akan kembali memikirkan nasibnya sendiri untuk menuju surga saat sudah berada di alam yang lain suatu saat nanti Semua yang kita miliki hanya akan menjadi debu berterbangan tiada guna di hadapan Tuhan

KINI marak terjadi perbuatan-perbuatan yang sangat bertentangan dengan syariat Islam. Ironisnya, bukan hanya dilakukan oleh orang dewasa saja. Anak-anak yang masih di bawah umur pun ada yang melakukannya. Seperti halnya, banyak pemberitaan yang memberitahukan tentang perbuatan mesum seorang anak. Perbuatan mesum tentu termasuk alam kategori dosa besar. Dan kita tahu, bahwa anak itu suci, terhindar dari dosa. Dan ia belum mengerti apa-apa tentang suatu hal yang besar seperti masalah ini. Lalu, apakah dosa yang dilakukan seorang anak itu ditanggung oleh orangtuanya? Hukum asalnya, setiap orang bertanggungjawab atas dosa yang ia perbuat. Dan seseorang tidaklah diwajibkan bertanggung jawab atas dosa yang diperbuat oleh orang lain. Dalam surat Al-An’am ayat 164 Allah Ta’ala berfirman, “Katakanlah, Apakah aku akan mencari Rabb selain Allah, padahal Dia adalah Rabb bagi segala sesuatu. Dan tidaklah seorang membuat dosa melainkan kemudharatannya kembali kepada dirinya sendiri, dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Kemudian kepada Rabb kalianlah kalian kembali, dan akan diberitakan oleh-Nya kepada kalian apa yang kalian perselisihkan’.” Dalam suatu hadis disebutkan bahwa seorang anak tidaklah bertanggung jawab atas perbuatan dosa orangtuanya, begitu pula sebaliknya. Rasulullah ﷺ bersabda, “Tidaklah seseorang berbuat dosa kecuali menjadi tanggungjawabnya sendiri, tidaklah orangtua berbuat dosa menjadi tanggung-jawab anaknya dan tidak pula anak berbuat dosa menjadi tanggung jawab orangtuanya,” HR. Tirmidzi no. 2159 dan Ibnu Majah no. 2669 dan yang lainnya. Dishahihkan oleh Al-Albani. Oleh karena itu, bila seorang anak yang belum baligh berbuat perbuatan dosa, maka ia tidak dicatat berdosa. Begitu pula orangtuanya. Kecuali bila orangtuanya sengaja tidak mendidiknya dengan baik. Sehingga anak tersebut berbuat dosa itu. Kala itu, orangtuanya ikut bertanggungjawab, karena anak itu berada dibawah tanggungjawab mereka. Allah Ta’ala berfirman dalam surat At-Tahrim ayat 6, “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan oleh-Nya kepada mereka dan mereka selalu mengerjakan apa yang diperintahkan,” Rasulullah ﷺ bersabda terkait hal ini, “Kalian semua adalah pemimpin, dan kalian akan ditanya tentang kepemimpinan kalian. Pemimpin di antara manusia dia akan ditanya tentang kepemimpinannya. Laki-laki adalah pemimpin bagi keluarganya dan dia akan ditanya tentang kepemimpinannya. Istri adalah pemimpin dalam rumah tangga serta anak-anak suaminya dan dia akan ditanya tentang mereka. Budak adalah pemimpin bagi harta tuannya dan dia akan ditanya tentangnya. Ketahuilah bahwa kalian adalah pemimpin dan kalian akan ditanya tentang kepemimpinannya,” HR. Bukhari no. 2554 dan Muslim no. 1829 dan yang lainnya. Apabila dosa yang dilakukan anak kecil itu berefek merugikan orang lain dilihat dari sisi finansial, maka anak kecil itu bertanggungjawab akan ditangani oleh walinya meski ia tidak berdosa disebabkan perbuatannya itu. Ibnu Abdil Bar menerangkan bahwa ulama’ bersepakat, anak kecil dan orang yang tidur bertanggung jawab atas kerusakan harta yang mereka perbuat. Mereka hanya dibebaskan dari dosa. Al-Istidzkar 8/50. Maka, ketika anak yang masih di bawah umur berbuat dosa, salah satunya mesum, maka orangtua tidak akan menanggung dosanya. Tetapi, orangtua memiliki kewajiban untuk mengarahkan anak agar tidak berbuat demikian. Ia harus memberi pelajaran dan pemahaman kepada anak mengenai ilmu agama. Dengan begitu, anak akan memiliki pondasi untuk menjaga dirinya dari perbuatan tercela. Wallahu alam. [] Sumber salam dakwah Asmirandahkini diketahui memang sudah tidak lagi tinggal dengan kedua orang tuanya di Depok. Namun sampai sekarang keberadaan Asmirandah maupun Jonas Rivanno masih sulit diketahui. Seperti dilansir Was Was, keluarga Asmirandah sendiri sepertinya sudah tidak mau lagi dilibatkan dengan urusan Asmirandah dan Jonas Rivanno.Ketika dimintai
5. Mengumbar janji di saat pacaran. Baca Juga 7 Tips Menjaga Kesehatan Mental Dalam Masa Pandemi Covid-19 Tidak ada kebenaran dalam sebuah hubungan yang bernama pacaran, semua yang terlihat manis, gombalan, itu hanya tipuan semata dari setan yang ikut serta di dalamnya, dia yang menghabiskan waktu sehari 24 jam denganmu. Percayalah, tidak ada yang lebih indah dibandingkan pacaran setelah menikah, karena kita sudah halal dengannya mau berbuat apapun, misalnya pegangan tangan kita akan mendapatkan pahala, bedanya dengan belum menikah hanya semakin menumpukkan dosa, dan masih banyak keindahan lainnya yang akan kita rasakan setelah menikah. Lebih baik tinggalkan yang haram dan berbalik arah kepada yang halal, kepada hal yang allah ridhoi, percayakan saja semua kepada Allah, perbaiki saja dirimu menjadi lebih baik, pantaskan, niatkan yang baik hanya untuk Allah yang akan memberikan jauh lebih baik dari yang diinginkan, karena Allah memberikan bukan sekedar apa yang kita inginkan tapi apa yang kita butuhkan.***
Tuhanmenghadirkan diriNya dalam berbagai cara yakni: • Melalui kehadiran orang lain (suami, isteri, orang tua, anak, teman, sesama, guru) • Beragam peristiwa alam. • Dalam Mimpi. • Para utusan atau pendiri agama (Yesus Kristus, Sidharta Gautana, Nabi Muhammad SAW, Khonghucu, dll) • Penampakan orang kudus.

- Buya Yahya ingatkan bahwa dosa anak yang sudah dewasa bisa ditanggung oleh orang tua dalam keadaan ini. Sebagai orang tua, harus berhati-hati dalam membesarkan anak. Jangan sampai sang anak terjerumus dalam dosa dan maksiat. Terutama karena ada keadaan tertentu yang membuat beban dosa anak yang sudah dewasa ditanggung oleh orang tua. Baca Juga Jangan Memakai Piring dan Gelas Seperti Ini! Haram Hukumnya Kata Buya Yahya dan Bisa Berdosa Besar Dilansir dari unggahan kanal YouTube Al-Bahjah TV, yang diunggah pada 25 April 2019, berikut penjelasan Buya Yahya tentang dosa anak yang sudah dewasa. Apakah dosa anak yang sudah dewasa ditanggung orang tua? Buya Yahya mendapat pertanyaan tentang dosa anak yang sudah dewasa, apakah menjadi tanggungan bagi orang tuanya? Baca Juga Bagaimanakah Wujud Allah SWT Sesungguhnya? Buya Yahya Mengungkap Bentuk Sang Maha Pencipta, Jangan Salah Paham Untuk menjawab pertanyaan tersebut, Buya Yahya menegaskan tentang hakikat dosa.

Foto pixabay. Hukum pacaran jarak jauh dalam Islam adalah haram karena tetap mengarah pada kemaksiatan. Gaya pacaran ini dilarang meskipun hanya berkomunikasi via chat ataupun media sosial. Larangan pacaran dalam Islam telah tercantum dalam Alquran Surat Al-Isra ayat 34. Allah SWT berfirman yang artinya: "Dan janganlah kamu mendekati zina
Ilustrasi orang tua dan anak Sumber PixabayDosa adalah segala tindakan atau perbuatan yang bertentangan dengan perintah Allah SWT. Setiap dosa yang dilakukan tentu akan menjadi tanggungan masing-masing. Lantas, apakah ada dosa anak yang ditanggung orang tua?Pada dasarnya, Islam tidak mengenal ada dosa seseorang yang akan ditanggung orang lain, termasuk orang tuanya. Sayangnya, masih banyak yang keliru mengenai hal ini, khususnya dosa anak sebelum baligh atau menikah. Sebagian umat Muslim percaya bahwa dosa seorang anak yang belum menikah masih menjadi tanggungan orang tuanya. Apakah hal tersebut benar? Simak penjelasan berikut Dosa Anak Ditanggung Orang Tua?Ilustrasi orang tua dan anak Sumber PixabayMengutip dari buku Qur'an & Answer 101 Soal Keagamaan Sehari-hari oleh Dewan Pakar Pusat Studi al-Qur'an PSQ, dijelaskan bahwa dosa seorang anak tidak menjadi tanggungan orang tua. Hal ini berlaku dalam semua situasi. Contohnya, ada seorang anak yang sudah baligh tidak menunaikan sholat karena tidak mengetahui caranya. Mengenai itu, ada sebagian pendapat yang menyebut bahwa dosa tersebut akan dipikul orang tuanya. Padahal, hal itu tidaklah tetap menjadi tanggungan sang anak karena tidak melaksanakan sholat karena tidak tahu caranya akibat tidak ada yang mengajarkan. Akan tetapi, orang tuanya juga akan mendapatkan dosa karena tidak mengajarkan sang anak sholat. Tanggungan Dosa Anak yang Belum BalighMengutip buku Tanya Jawab Islam oleh PISS KTB dan Tim Dakwah Pesantren, bila ada seorang anak yang melakukan maksiat, maka tidak ada yang terbebani dengan dosa, baik untuk anak itu sendiri maupun orang tua. Namun, diwajibkan bagi orang tua mengajarkan dan memerintahkan anak untuk mengerjakan segala kebaikan dan menjauhi keburukan sejak dini demi menjadi insan yang giat Muhammad SAW bersabda "Terangkat pena dari seorang bocah hingga ia baligh dewasa dari orang yang tidur hingga ia bangung, dan dari orang yang hilang kesadarannya hingga ia sembuh."Ibn Hibban berkata, "Yang dimaksud terangkatnya pena dalam hadits di atas adalah tidak tertulisnya catatan kejelekan, tapi tertulisnya catatan kebaikan untuk mereka."Dari penjelasan di atas, seorang anak yang belum baligh tidak akan mendapatkan dosa apabila berbuat maksiat. Ayat Alquran dan Hadist tentang Tanggungan DosaIlustrasi Al-Qur'an Sumber PixabayMengutip berbagai sumber, berikut adalah firman Allah SWT beserta hadist yang menjelaskan tentang masalah tanggungan أَغَيْرَ اللَّهِ أَبْغِي رَبًّا وَهُوَ رَبُّ كُلِّ شَيْءٍ ۚ وَلَا تَكْسِبُ كُلُّ نَفْسٍ إِلَّا عَلَيْهَا ۚ وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَىٰ ۚ ثُمَّ إِلَىٰ رَبِّكُمْ مَرْجِعُكُمْ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَArtinya "Katakanlah Apakah aku akan mencari Tuhan selain Allah, padahal Dia adalah Tuhan bagi segala sesuatu. Dan tidaklah seorang membuat dosa melainkan kemudharatannya kembali kepada dirinya sendiri; dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Kemudian kepada Tuhanmulah kamu kembali, dan akan diberitakan-Nya kepadamu apa yang kamu perselisihkan." QS. Al-An’am Ayat 164Surat An-Najm ayat 38-39أَلَّا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَىٰ. وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلَّا مَا سَعَىٰArtinya "Yaitu bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain, dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya." QS. An-Najm Ayat 38-39لاَ يَجْنِى جَانٍ إِلاَّ عَلَى نَفْسِهِ لاَ يَجْنى وَالِدٌ عَلَى وَلَدِهِ وَلاَ مَوْلُودٌ عَلَى وَالِدِهِArtinya "Tidaklah seseorang berbuat dosa kecuali menjadi tanggung jawabnya sendiri, tidaklah orang tua berbuat dosa menjadi tanggung-jawab anaknya dan tidak pula anak berbuat dosa menjadi tanggung jawab orang tuanya." HR. TirmidziBerdasarkan potongan ayat-ayat Alquran dan hadist di atas, dapat disimpulkan bahwa dosa seorang anak tidak akan ditanggung oleh orang tuanya. Kendati demikian, orang tua tetap harus berperan untuk mengajarkan sang anak agar dijauhkan dari segala perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT. Pasal81 Ayat (2) UU Perlindungan Anak mengatur bahwa “Setiap orang gak boleh dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkai kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan persetubuhan ”. Hukum melindungi anak-anak dari segala bentuk perbuatan cabul dan persetubuhan meskipun dengan alasan ‘suka sama suka’, pembujukan, terlebih lagi DESKJABAR - Saat ini pacaran menjadi hal yang lumrah, padahal pacaran sangat dekat dengan perbuatan zina. Lantas benarkah dosa pacaran orang tua yang akan tanggung? Anak merupakan tanggung jawab orang tua, sudah selayaknya orang tua merawat dan membesarkannya dengan baik, Pacaran merupakan suatu hubungan antara laki-laki dan perempuan, tetapi saling memberikan kasih sayang yang lebih dari seorang teman. Baca Juga GAJI KE-13 CAIR TANPA POTONGAN Ini Jadwal Cair dan Besaran Gaji Ke-13 untuk ASN/PNS, TNI, Polri dan PensiunanNamun, di dalam Islam, tidak ada istilah pacaran. Serta, tidak diperbolehkan juga pacaran dalam Islam. Sebab, pacaran bisa mendekatkan kepada hal buruk seperti perbuatan zina. Rasulullah SAW tidak pernah mengajarkan umat Islam untuk pacaran, karena mendekati yang bukan makhram nya mendapatkan dosa. Sedangkan, dalam Islam apabila ingin pacaran secara halal, maka harus diadakan pernikahan terlebih dahulu agar terhindar dari dosa zina. Hubungan pacaran pada anak biasanya dianggap hal lumrah, yang bahkan dibiarkan oleh orang tua.

Maka aku tanggung dosa-dosanya si dia dari ayah dan ibunya, dosa apa saja yang telah dia lakukan, dari tidak menutup aurat hingga ia meninggalkan sholat. Semua yang berhubungan dengan si dia, aku tanggung dan bukan lagi orang tuanya yang menanggung, serta akan aku tanggung semua dosa calon anak-anakku.”

- Anak adalah tanggung jawab orang tua untuk mendidik dan mengurusnya. Bahkan banyak yang meyakini bahwa kesalahan anak adalah kesalahan orang tua juga. Hubungan pacaran pada anak biasanya dianggap hal lumrah, yang bahkan dibiarkan oleh orang tua. Baca Juga Selain Berusaha, Bacalah Doa Ini agar Hutang Sebesar Gunung Sekalipun Bisa lunas Kata Buya Yahya Pacaran telah dianggap hal yang biasa dilakukan oleh anak-anak muda untuk melepaskan hasrat cinta pada hati mereka. Namun, pacaran juga merupakan hal yang diharamkan di agama islam. Lalu apakah orang tua yang sudah meninggal tetap menanggung dosa pacaran anaknya? Berikut mengutip keterangan Buya Yahya pada kanal Al-Bahjah TV yang diunggah pada tanggal 9 Desember 2018 mengenai hal tersebut. Editor Boy Nugroho Sumber Youtube Al-Bahjah TV Tags Terkini
YaAllah, saya sungguh sangat menyesal telah melakukan perbuatan hal zinah. Saya sangat tidak ingin lagi melakukan hal tersebut. Saya meyesali perbuatan ku, dan saya siap bertanggung jawab apabila saya melakukan kesalahan dalam tindakan saya dengan pasangan saya. saya tidak ingin membuat malu orang tua, keluarga, dan semua orang yang mengenal APAKAH AYAH MENANGGUNG DOSA PUTRINYA YANG BERZINA? Assalamualaikum Pak, sebelumnya saya berterimakasih kepada bapak karna sudah meluangkan waktu untuk membaca pertanyaan saya. Sekitar 4 tahun yang lalu, tepatnya waktu saya berumur 14 tahun, saya pernah melakukan zina dengan seorang laki-laki yang berumur 4 tahun lebih tua dari saya. Waktu itu saya belum tau apa itu zina, bagaimana dosanya, dan apa akibat dari zina tersebut. Saya melakukan dosa besar tersebut, lebih kurang 2 tahun, sampai saya menamatkan pendidikan di tingkat SMP. Tentu saja dosa besar yang saya lakukan itu tidak satupun orang yang mengetahuinya, kecuali kami berdua. Dan diapun berjanji akan menikahi saya suatu saat nanti. TOPIK KONSULTASI ISLAM APAKAH AYAH MENANGGUNG DOSA PUTRINYA YANG BERZINA? PEREMPUAN SELINGKUHAN SUAMI MINTA DINIKAH MIMPI DAPAT MELIHAT MAKHLUK GHOIB CARA KONSULTASI SYARIAH ISLAM Dan sewaktu telah SMA saya pun mulai tau apa itu zina, dan saya sadar dan sangat menyesali perbuatan saya tersebut. Dan tidak mau lagi menghubungi lelaki itu dengan alasan mau fokus belajar. Sekarang saya sudah menjadi mahasiswa. Dan sekitar 1 bulan yang lalu, lelaki itu pun menghubungi saya lagi setelah 3 tahun tidak berhubungan. Tetapi dia tetap seperti dulu, belum berubah menjadi lelaki baik, sholat wajib pun sering dia tinggalkan, dan tidak merasa bersalah sedikitpun krna sudah meninggalkan sholat wajib. Nah, inilah beberapa pertanyaan saya 1. Apakah dosa zina yang telah saya lakukan, dosanya juga ditanggung oleh ayah saya? Saya pernah membaca dari sebuah artikel, bahwasanya dosa yang dilakukan oleh anak perempuan, juga ikut ditanggung oleh ayahnya. Jika iya, apa yang harus saya lakukan agar ayah saya tidak ikut menanggung dosa yang telah saya perbuat? 2. Apakah dosa besar yang saya lakukan ini dapat diampuni oleh Allah? Kalau bisa, apa saja yang harus saya lakukan? 3. Apakah perempuan pezina seperti saya boleh menikah? Kalau boleh dengan siapa saya seharusnya menikah? Apakah dengan lelaki yang ada dimasa lalu saya? Jika iya, Saya takut jika saya menikah dengan lelaki itu, saya tidak dapat berubah menjadi lebih baik, karna lelaki itupun masih tetap sama seperti dulu, belum menjadi lelaki yang baik. 4. Apakah tidak memungkinkan saya bisa mendapatkan suami yang sholeh? Sekarang saya sudah jauh berubah dari yang dulu, saya sudah melakukan sholat taubat. Sholat wajib dan mengaji pun insyaAllah tidak pernah saya tinggalkan. Sholat malam pun juga sudah sering saya lakukan. Dan disetiap doa saya selalu bertaubat kepada Allah. Apakah tidak boleh perempuan pezina yang sudah bertaubat mendapatkan lelaki yang baik? Mohon jawabannya pak, saya sangat menantikan jawaban dari bapak. Terima kasih pak. Wassalamualaikum JAWABAN APAKAH AYAH MENANGGUNG DOSA PUTRINYA YANG BERZINA? 1. Tidak. Ayah atau ibu anda tidak akan menanggung dosa putrinya yang berbuat dosa besar. Allah berfirman dalam QS An-Najm 39 "dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya." Namun demikian, ayah sebagai kepala dan penanggung jawab rumah tangga akan berdosa kalau dia melakukan pembiaran dan tidak mendidik anaknya dengan ilmu agama yang cukup. Allah berfirman dalam QS ِAt-Tahrim 6 "Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka." Namun dosanya itu karena dia melakukan pembiaran, dan itu berbeda dengan dosa yang dilakukan oleh anaknya. 2. Bisa diampuni asalkan anda melakukan taubat nasuha yaitu tidak mengulangi lagi, memohon ampun pada Allah, taat semua perintah dan menjauhi larangannya. Baca detail Cara Taubat Nasuha 3. Boleh menikah dengan siapa saja termasuk dengan laki-laki soleh. Yang penting, dia bersedia menikah dengan anda. Baca detail Bolehkah Wanita Pernah Zina Menikah dengan Pria Baik-baik? 4. Boleh. Tidak ada larangan bagi wanita yang pernah berzina menikah dengan pria soleh. Apalagi anda sudah bertaubat. Baca detail Hukum Menikah dengan Wanita Tidak Perawan Pernah Berzina ______________________ PEREMPUAN SELINGKUHAN SUAMI MINTA DINIKAH Assalamualaikum warrahmatullahi wa barakatuh Selamat siang ustadz/ah Saya ingin berkonsultasi tentang masalah rumah tangga saya. sejak akhir 2013, suami saya berselingkuh dengan perempuan yang juga sudah mempunyai suami. Menurut pengakuan perempuan selingkuhan suami saya, dia memiliki satu org anak dari hubungan dengan suami saya suami saya tidak mengakui jika anak tersebut adalah anaknya, karena saat itu wanita tersebut masih berhubungan dengan suaminya. Perempuan tersebut minta dinikahi oleh suami saya, sedangkan statusnya masih istri orang lain. walaupun perkawinan mereka sudah bermasalah sebelum berhubungan dengan suami saya. Sebenarnya saya ingin mengakhiri perkawinan saya, namun saya takut menorehkan trauma pada anak saya yg masih berumur 5 tahun dan sangat dekat dengan ayahnya. Suami saya saat ini sudah 4 bulan memutuskan hubungan dengan perempuan tersebut. Sedangkan perempuan tersebut masih mengejar suami saya, bahkan berani datang ke rumah kami. Saya saat itu hilang kontrol dan menampar dia satu kali karena dia terus merayu suami saya di depan saya dan beberapa kali menghina kami. Yang ingin saya tanyakan, 1. apakah suami saya wajib menikahi perempuan tersebut? 2. Bagaimana hukum islam atas status anak tersebut, jika mungkin benar itu adalah anak suami saya? 3. Apakah langkah yg harus saya ambil dlm menghadapi permasalahan ini? 4. Saya berusaha baik pada suami dan orang lain dan selalu menjaga aurat dan perilaku saya terhadap orang lain, tetapi mengapa saya diberi ujian seperti ini? 5. Saya pernah mendengar, perempuan yang baik akan memperoleh jodoh yang baik. Apakah jodoh saya ini keliru atau ada yang salah? Terima kasih sebelumnya. Wassalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh. JAWABAN 1. Tidak wajib apalagi status wanita itu masih istri orang. 2. Selagi perempuan itu berstatus istri orang, maka anak itu adalah anak dari suaminya. 3. Ada dua pilihan cerai atau bertahan. Kalau bertahan maka anda harus sabar dengan perilaku suami anda yang mungkin masih belum berhenti sampai di sini. 4. Karena anda salah dalam memilih suami. 5. Perempuan yang baik akan mendapatkan pria yang baik apabila si perempuan memilih laki-laki yang baik. Semua di dunia ini harus diusahakan. Dan jangan salahkan siapapun kecuali diri sendiri yang telah salah memilih suami baik secara sengaja atau tidak. Baca juga Cara Memilih Jodoh ______________________ MIMPI DAPAT MELIHAT MAKHLUK GHOIB Assalamualaikum ustadz Saya perempuan, maaf mengganggu waktu saya diperkenankan saya ingin konsultasi tentang apa arti mimpi yang saya alami apakah ini ada hubungan dengan kehidupan yang saya jalani menurut syariat islam. Begini ustadz, akhir akhir ini saya bingung dengan pekerjaan saya, alhamdulillah selama ini saya bekerja di konsultan pajak tapi karena banyak tekanan yg saya alami akhirnya saya berkata pada ibu kalau saya ingin keluar dari pekerjaan saya tetapi dari pihak keluarga, mereka sangat berat mengizinkan saya untuk keluar dari pekerjaan saya, disamping itu juga saya sudah menaruh lamaran di berbagai info lowongan kerja tetapi hasilnya nihil, di setiap saya interview mengapa saya tidak di terima ustadz, sejenak saya berfikir apakah ini memang jalan hidup saya yang sudah di tentukan oleh allah. Dan di pihak atasan saya juga tidak mengijinkan saya resign dari tempat kerja saya. Apakah Allah memang tidak mengijinkan keluar dari pekerjaan saya? Pada suatu ketika saya bermimpi setelah sholat tahajud saya bisa melihat sesuatu yang tidak dapat dilihat orang. Semacam makhluk ghoib dan di dalam mimpi itu ayah saya juga pernah merasakan hal seperti itu dan jika saya dapat melihatnya saya harus bisa melampaui jalan yang di tunjukkan, seperti menaiki batu besar. Jika saya tidak dapat menaikinya saya tidak akan bisa keluar dari jalan yg ditentukan. Alhamdulillah Akhirnya saya bisa melampauinya dan saya bisa melihat sesuatu yang tidak bisa dilihat orang. 1. Di sini saya ingin menanyakan pada ustadz apa arti mimpi tersebut? Supaya saya bisa memantapkan hati bagaimana saya harus menjalaninya? Terima kasih ustadz sudah meluangkan waktu untuk dapat membaca curhatan saya dan atas perhatiannya, saya berharap email saya dpt di bls udtadz. Jazakumullah hu khoiron. Wassalamualaikum JAWABAN 1. Pertama-tama perlu dicamkan dalam hati bahwa seorang muslim hendaknya tidak menyandarkan hidupnya pada mimpi karena mimpi itu bisa berasal dari bisikan setan atau dari khayalan diri sendiri walaupun bisa juga berasal dari malaikat. Seorang muslim hendaknya menentukan langkah hidupnya berdasarkan pada apa yang baik berdasarkan ajaran syariah Islam. Apa yang baik adalah semua hal yang halal. Dan apa yang buruk adalah semua hal yang haram secara syariah. Dalam QS An-Nisa 459 Allah berfirman.. jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah Al Quran dan Rasul sunnahnya, jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama bagimu dan lebih baik akibatnya. Baca detail - Bisnis dalam Islam - Mimpi dalam Islam - Bisnis dalam Islam wCFSRjF.
  • 127olh7tsf.pages.dev/249
  • 127olh7tsf.pages.dev/83
  • 127olh7tsf.pages.dev/70
  • 127olh7tsf.pages.dev/913
  • 127olh7tsf.pages.dev/926
  • 127olh7tsf.pages.dev/779
  • 127olh7tsf.pages.dev/198
  • 127olh7tsf.pages.dev/227
  • apakah dosa pacaran ditanggung orang tua